1 April 2020 14:11

Dengan
hormat, disampaikan kepada seluruh Mitra kerja, Para penyedia dan peserta yang
sudah turut berpartisipasi dalam Paket Tender Peningkatan Jalan di Kabupaten
Lombok Tengah, bahwa penghentian proses pbj ini berdasarkan Surat dari Kemenkeu
RI No.S-247/MK.07/2020 tanggal 27 Maret 2020 dan Surat dari Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Nomor S-126/PK/2020 tanggal 27 Maret 2020

Lampiran: