29 September 2020 21:36

Berdasarkan ketentuan Peraturan LKPP RI Nomor 13 Tahun 2018 tentangPengadaan Barang/Jasa Dalam Keadaan Darurat, dengan ini kami minta agarpara penyedia alkes berkenan memasukkan penawaran terkait pengadaan Alat Pemeriksaan Real Time PCR, dengan dokumen terlampir

Lampiran: