17 Februari 2021 13:22

Sehubungan dengan akan segera disusunnya Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2022 yang berdampak pada perubahan harga-harga bahan/barang lainnya. Untuk itu perlu dilakukan perubahan terhadap Keputusan Bupati Lombok Tengah Nomor 259.a Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2021 yang merupakan acuan dalam penyusunan RKA 2022 dmiminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Tengah mengirim usulan Standar Harga Satuan Tahun 2022.

Lampiran: